Warga Geruduk Kantor Kelurahan Margasari Karawaci

By
Redaksi
2 Min Read

Ratusan warga yang mengatasnamakan aksi bela 317 menggeruduk Kantor Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada, Senin (31/7/2017) pagi.

Kedatangan warga tersebut menuntut agar tanah seluas 4.000 meter yang sudah diwakafkan dikembalikan kepada fungsinya semula yaitu dijadikan tanah kuburan.

Salah satu warga yang ikut demo Indarto mengatakan bahwa pihaknya ingin agar tanah wakaf ini dijadikan makam, bukan sebagai sekolah.

“Di atas tanah wakaf ini ada bangunan sekolah yang sudah berdiri selama 20 tahun, kami ingin menuntut agar pengelola yayasan Darul Alam diproses secara hukum. Karena tanah ini sudah diwakafkan kepada warga Kampung Galeong untuk dijadikan makam,” katanya.

Sementara itu, Lurah Margasari A.Juharto menyatakan, bahwa demo tanah wakaf di Kampung Galeong, pihaknya sudah mengadakan mediasi selama 3 kali, tetapi tidak ada titik temu.

“Sudah tiga kali kami mengadakan audiensi, saya tidak tahu kenapa belum juga ada titik temu, akhirnya kami menyarankan agar menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa yayasan Darul Alam sudah berdiri selama 20 tahun dulu ada surat ikrar ahli waris, tetapi saya tidak tahu isi suratnya apa dan siapa yang mengikrarkan.

“Dulu pernah ada ikrar ahli waris tetapi saya tidak tahu persis,” tutupnya.

Untuk diketahui setelah berita ini dinaikkan pihak yayasan belum bisa dikonfirmasi, terkait sengketa lahan antara warga Kampung Baleong dengan yayasan Darul Alam. (Nji)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *