Seorang karyawan maskapai Sriwijaya Air berinisial YBS (25) terpaksa berurusan dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran berprofesi ganda menjadi calo tiket.
Oknum petugas loss and found yang memiliki pas Bandara dengan kode area ABP ini tertangkap tangan menjadi calo tiket kepada seorang TKI yang baru saja kembali ke tanah dari Dubai, pada Minggu (23/7) lalu.
Informasi yang dihimpun, laki-laki asal Lampung itu menjual tiket Batik Air tujuan Tangerang-Lombok seharga Rp 1 juta. Padahal harga tiket penerbangan yang sebenarnya hanya Rp 648 ribu.
Ia pun diamankan di Terminal Keberangkatan 2F saat akan mengantarkan TKI asal Sumbawa, NTB tersebut ke Terminal 1C menggunakan mobil minibus.
Akibat perbuatannya, YBS terancam dipecat oleh management Sriwijaya Air dan dilarang bekerja di Bandara Soetta.
Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Soedjono mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada karyawan yang melanggar ketentuan.
“Yang bersangkutan (telah) dinonaktifkan,” kata Agus kepada tangerangonline.id, Selasa (1/8/2017) malam.
Dihubungi terpisah, Branch Communication Manager Bandara Soetta, Dewandono Prasetyo Nugroho menyatakan, pihaknya akan menyurati maskapai yang bersangkutan.
“Angkasa pura II memohon kepada manajemen maskapai yang bersangkutan agar tidak mempekerjakan karyawan tersebut di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Prasetyo.
Untuk diketahui, pada tahun 2014 lalu Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran No.HK.209/I/16PHB.2014 tentang larangan penjualan tiket di terminal penumpang di seluruh Bandara tanah air. Edaran tersebut berlaku sejak bulan Februari 2015. (Rmt)

