Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia minuman keras (Miras) oplosan di dua daerah berbeda yakni Kecamatan Neglasari dan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (08/08/2017) dini hari.
Giat gabungan yang terdiri dari 4 pleton tersebut dikerahkan guna menertibkan penyakit masyarakat berupa miras yang selama ini meresahkan masyarakat, 2 pleton dikerahkan untuk menyisir sekitaran wilayah Neglasari dan 2 pleton lagi menyisir wilayah Karawaci.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Kota Tangerang, Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, razia yang dilakukan malam ini untuk menertibkan pedagang minuman keras oplosan, 4 pleton dikerahkan pada razia kita malam ini.
“Pada malam hari ini kita mengadakan operasi minuman keras atau miras dan didapati ratusan botol miras ilegal dengan berbagai merk kami amankan,” ujar Ghufron.
Tidak hanya itu Sapol PP juga menertibkan waria yang sedang mangkal di wilayah Jalan Benteng Betawi dan anak jalanan (anjal) di Jalan Daan Mogot tepatnya di depan Pasar Induk Kota Tangerang.
Ghufron melanjutkan, 1 Waria dan anjal diamankan oleh petugas lantaran didapati sedang mangkal disekitar Jalan Benteng Betawi.
“1 Waria dan puluhan anjal tersebut akan kami data dan kami amankan berikut barang bukti berupa ratusan botol miras yang pada malam ini berhasil kami amankan,” tandasnya. (Nji)

