Pokja ULP Tangsel Beberkan Alasan Lelang di Markas Militer

Redaksi
By
Redaksi
2 Min Read

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan alasan pihaknya menggelar lelang di markas militer.

Pihaknya mengklafikasikan kegiatan yang diadakan di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud1/1) Jalan Raya Serpong No. 8 Serpong Utara, Tangsel, Kamis (27/7/2017) lalu tersebut.

Dalam Klarifikasinya, Kepala Pokja ULP Tangsel, Deden Deni mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan evaluasi dari tahun atau kegiatan lelang pada tahun sebelumnya yakni pihaknya mendapat gangguan dan ada ancaman yang dikirim melalui sms kepadanya.

“Jadi hanya untuk mencari bentuk kondusif dengan keamanan, karena pengadaan harus tenang dan fokus, karena saya pernah terima lewat sms,” katanya.

Ia juga menambahkan, kegiatan pengadaan lelang juga pernah diadakan di tempat lain. Sebagai wadah yang bebas ancaman dan tidak bisa dijangkau oleh oknum yang akan membuat rusuh, sehingga dipilihlah Batalyon Arhanud dan ini merupakan kegiatan yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.

“Sebelumnya juga pernah ada di Markas Polisi dan tempat makan, sehingga kami masih ada oknun yang mau merusuh lah ya, jadi ini kami coba koordinasikan, sehingga ketika diijinkan ini kami pakai,” paparnya.

Wakil Komandan Batalyon Arhanud 1 Mayor Arh Sabdho A Wibowo mengatakan, dalam hal ini pahaknya hanaya membantu pihak pemerintah kota dalam tempat pengadaan pelayanan publik. Pihaknya hanya memfasilitisi di Aula yang dapat dipakai oleh publik atau untuk kepentingan umum masyarakat.

“Kami mengizinkan saja, karena untuk hal ini untuk membantu pemerintah, sehingga tidak masalah asal tidak melebihi atau mendekati titik yang memang rahasia,” katanya.

Kegiatan dimaksud dilakukan melalui surat tertulis dalam lembaran undangan berkop surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, bernomor 027/205/UPK/POKJA-BLP/SETDA/2017 tertanggal 25 Juli 2017, dengan waktu kegiatan Kamis 27 Juli 2017, Pukul 09:00 – 16.00 WIB.

Dalam surat itu, menyebutkan perihal undangan pembuktian kualifikasi dan membubuhkan tertanda Pokja bagian pelayanan pengadaan Sekertariat Daerah Kota Tangerang Selatan, yang lembaran undangan tersebut ditembuskan kepada Kepala bagian layanan pengadaan, pejabat pembuat komitmen, dan Arsip. (Arf)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *