Berita
BPJS Kesehatan Tangerang Optimistis Capai 2,5 Juta Peserta
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang yang mencakup Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan terhadap warga.
Kepala kantor cabang BPJS Kesehatan Tangerang, Elfanetti, menjelaskan, jumlah warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Cabang Tangerang hingga semester pertama tahun 2017, jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 2.037.459 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang diintegrasikan dengan program (Universal Health Coverage) UHC Pemerintah Kota Tangerang sebanyak 136.862 jiwa, dan jamkesda Pemerintah Kota Tangerang SeIatan sebanyak 3.666 jiwa.
“Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumiah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Bahkan kemudahan warga untuk mendaftarpun sangat mudah, bisa melalui aplikasi JKN Mobile,” ungkapnya saat kegiatan publik expose capaian kinerja BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Selasa (22/8/2017).
Saat ini pihaknya telah bermitra dengan 167 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 58 Puskesmas, 5 Dokter Praktik Perorangan, 3 Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 101 KIinik Pratama.
“Selain itu, BPJS kesehatan cabang Tangerang juga telah bekerja sama dengan 94 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 44 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 3 klinik utama), 43 Apotek, serta 7 Optik,” tuturnya.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan. Berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
“Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN,” tandasnya. (Nji)