Berita
Retribusi Daerah Kota Tangerang Turun Rp 15,71 M Disoal Fraksi Hanura Nasdem
Fraksi Hanura Nasdem DPRD Kota Tangerang menyoroti berkurangnya sejumlah pos anggaran dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 yang disampaikan Walikota Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, belum lama ini.
Sorotan itu disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi Hanura Nasdem Wawan Anwar saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2017 di Ruang Rapat DPRD, Senin (21/8/2017).
Wawan Anwar mengatakan sebagaimana disampaikan Walikota Tangerang, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 107,3 Miliar.
Namun terjadi penurunan atau berkurangnya anggaran untuk retribusi daerah sebesar Rp 15,71 Miliar, berkurangnya anggaran hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,11 Miliar, dan berkurangnya anggaran dana alokasi khusus pada dana perimbangan sebesar Rp 5,71 Miliar.
“Untuk itu Fraksi Hanura Nasdem memohon penjelasan walikota,” tuturnya.
Kemudian pada pos belanja daerah juga terjadi kenaikan sebesar Rp 447,22 Miliar. Pada pos belanja hibah pada belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp 68,62 Miliar bertambah sebesar Rp 1,01 Miliar menjadi Rp 69,63 Miliar.
“Kami juga mohon penjelasan,” tambah Wawan.
Selanjutnya belanja urusan perumahan rakyat dan dan kawasan permukiman yang semula dianggarkan Rp 109,70 Miliar menjadi Rp 105,96 Miliar atau berkurang Rp 3,73 Miliar. Belanja urusan kebudayaan semula dianggarkan Rp 15,21 Miliar menjadi Rp 7,32 Miliar atau berkurang Rp 8,19 Miliar. Serta belanja urusan perdagangan semula dianggarkan Rp 9,24 Miliar menjadi Rp 5,52 Miliar atau berkurang Rp 3,71 Miliar. “Fraksi juga memohon penjelasan walikota atas hal ini,” pungkasnya. (Nji)