Berita
Pembebasan Lahan Runway 3 Bandara Soetta Capai 50 %
Progres pembebasan tanah untuk pembangunan Landasan Pacu atau Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang berada di wilayah Kota Tangerang mencapai 50 persen.
Hal itu dikatakan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Runway 3 Bandara Soetta, Badrus Salim yang juga merupakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.
“Dengan dilakukan pembayaran pada hari ini, progres pembebasan lahan yang berada di dua kelurahan yakni Selapajang dan Benda, Kota Tangerang sudah mencapai 50 persen,” ujar Badrus di Kantor BPN Kota Tangerang, Cikokol, Jumat (8/9/2017).
Menurut Badrus, dengan pencapaian tersebut untuk peletakan batu pertama pembangunan atau ground breaking sudah dapat dilakukan.
“Kalau untuk ground breaking sudah bisa dilakukan, karena dengan lahan yang sudah dikuasai saat ini ditambah dengan lahan yang memang miliki PT Angkasa Pura II, itu (ground breaking) sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Badrus merinci, di Kelurahan Benda terdapat sebanyak 126 bidang lahan dengan luasan kurang lebih 224.215 meter persegi. Sementara di Kelurahan Selapajang total bidang yang sudah diukur seluas 118.549 meter persegi atau sebanyak 82 bidang.
“Dari total 208 bidang yang akan dibebaskan, 104 bidang lahan diantaranya sudah dibayarkan ganti kerugiannya,” katanya.
Diketahui, pada hari ini PT Angkasa Pura II kembali melakukan pembayaran ganti kerugian terhadap 12 bidang lahan yang terletak di Kelurahan Selapajang Jaya dan Kelurahan Benda. Adapun nilai ganti kerugian lahan seluas kurang lebih 10.174 meter persegi itu sebesar Rp. 23 Miliar. (Rmt)