Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengungkapkan, pelaku IK (29) ditangkap dirumahnya pada Selasa (12/9/2017) kemarin dan melakukan perlawanan terhadap polisi, hingga polisi pun harus melimpuhkan di betis kaki kanannya.
“Saat hendak kami tangkap IK melakukan perlawanan dan terpaksa IK kami lumpuhkan dengan timah panas,” ungkapnya.
KompolGunarko melanjutkan, dari informasi yang dihimpun oleh pihaknya, ketiga pelaku yang berinisial IK (29), SH (23) dan WD (48) diciduk pihaknya ditempat berbeda.
“Pertama kami mengamankan SH di Rumahnya di Kronjo, lanjut pengembangang kami juga berhasil memciduk kedua pelaku lainnya,” lanjutnya.
Dariketiga pelaku, Sat Reskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Beat warna Putih tahun 2012, satu tas warna hitam dan 1 kunci letter T yanh digunakan untuk melancarkan aksinya.

