Home

Gedung Mangrak Tangsel

Published on

Oleh: Arif Wahyudi, ME., AK., CA. – Dosen Pendidikan Anti Korupsi PKN STAN*)

“Sebaik-baik koruptor adalah mereka yang bertobat dan membersihkan diri”

Membangun gedung pemerintah adalah kompetensi Pemerintah (Daerah). Setidaknya ini terbukti dengan telah terbangunnya banyak gedung Pemerintah seperti gedung perkantoran, sekolah dan puskesmas. Namun, di Tangerang Selatan terdapat beberapa gedung yang mangkrak berkepanjangan. Beberapa di antaranya sering menjadi sorotan publik yaitu Gelanggang Budaya, Gedung Dewan, dan Gedung Puspemkot. Mengingat semestinya Pemda kompeten dalam membangun gedung, fenomena gedung mangkrak ini menyiratkan problem non teknis yang semestinya menjadi perhatian Pemimpin Daerah.

Tulisan ini mengkompilasi berita dan data yang tersedia di media publik, untuk menjadi perhatian Pemimpin Daerah akan problem yang semestinya dicarikan solusi dengan cepat. Masyarakat menunggu terselesaikannya pembangunan gedung (yang sementara ini mangkrak), sehingga memberi kemanfaatan sebagaimana yang direncanakan. Beberapa gedung mangkrak yang relatif berdana besar adalah sebagai berikut:

A. Gelanggang Budaya
Gelanggang Budaya Tangsel bernuansa bambu, dan terletak di kawasan Taman Tekno II BSD Serpong. Alokasi anggaran untuk pembangunan Gelanggang Budaya ini adalah sebesar 7,1 M dalam APBD 2015, dan mulai dikerjakan di pertengahan tahunnya. Namun, hingga tahun 2015 berakhir proyek yang dikerjakan oleh PT Nabatindah Sejahtera ini tidak selesai. Di akhir tahun 2016, kondisi proyek yang disebut media seperti ‘candi purbakala’ mulai menjadi perhatian Kejaksaan Negeri. Beberapa pejabat yang bertanggung jawab diberitakan dipanggil Kejari, namun kemudian tidak terpantau lagi di media. Di tahun 2017, proyek ini kembali disorot publik karena ternyata kondisi mangkraknya dimanfaatkan menjadi arena berbuat mesum. Di tengah sorotan itu, muncul berita proyek ini diberi tambahan anggaran di tahun 2017 sebesar 7 M untuk perbaikan dan kelengkapan Gelanggang Budaya. Gelanggang Budaya ini adalah proyek dari Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman (DTKBP).

B. Gedung Dewan
Gedung Dewan terletak di Jalan Raya Pahlawan Seribu Kecamatan Setu. Gedung yang sebelumnya sudah mengalami tambal sulam secara regular direhab total pada tahun 2015 dengan anggaran 77 M. Hingga akhir tahun 2015 gedung ini belum selesai dikerjakan. Media sempat menyoroti perusahaan pemenang lelang yang diberitakan di black list LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Namun kemudian ada klarifikasi bahwa perusahaan pemenang tersebut tidak bermasalah di LKPP. Setelah berbulan-bulan mangkrak, pekerjaan tahap kedua dikerjakan di kuartal ketiga tahun 2016 oleh perusahaan lain. Namun kembali proyek ini tidak selesai, dan dianggarkan kembali di tahun 2017 sebesar 36 M. Kalangan DPRD sudah beberapa kali menyoroti masalah ini dan memanggil penangung jawab kegiatan dari DTKBP. Namun, hingga awal semester kedua tahun 2017, pembangunan gedung ini belum kunjung dilakukan. Di sisi lain, menunggu Gedung Dewan tersebut siap dipergunakan, DPRD harus menyewa gedung kantor di Jalan Viktor yang menelan biaya sewa tahunan sekitar 1,5 M. Terdapat korelasi pemborosan uang daerah dengan terlambat (mangkrak) nya Gedung Dewan.

C. Gedung Puspemkot Tangsel
Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan terletak di Jalan Raya Maruga kecamatan Ciputat. Gedung ini dianggarkan mulai tahun 2013 dengan skema Pembiayaan Tahun Jamak (multi years). Total anggaran untuk membangun beberapa tower Puspem Kota Tangerang Selatan ini adalah sebesar 203 M. Pelaksanaan pembangunan gedung ini menjadi temuan BPK, yang kemudian dijadikan dasar oleh beberapa LSM untuk melaporkan dugaan korupsinya ke Kejaksaan Agung dan KPK. Beberapa LSM yang concern dengan kasus ini antara lain adalah LKP (Lembaga Kebijakan Publik) Tangerang, Aliansi LSM Tangerang Raya, TRUTH, dan ICW Tangerang.

Indikasi korupsi dalam laporan tersebut adalah adanya dugaan mark up haga satuan bangunan yang mencapai 4,7 juta per m2; dengan pembanding harga satuan di Kabupaten Tangerang 3,2 juta, Kota Tangerang 3 juta, dan DKI Jakarta 4,5 juta. Laporan ini diklaim LSM akan ditindaklanjuti KPK, dan kemudian terbukti dengan ramainya pemberitaan tentang kedatangan beberapa penyidik KPK ke Puspemkot Tangsel awal Agustus 2017. Pada waktu yang sama, penyidik KPK juga mendatangi Pemkot Malang dan Pemkab Bengkalis yang segera dilanjutkan dengan menetapkan beberapa pejabatnya sebagai Tersangka. Untuk kasus Tangsel, hingga akhir Agustus terpantau KPK masih melakukan pengumpulan bukti. Hal ini perlu menjadi refleksi bagi Pemimpin Daerah, mengingat masuknya KPK ke Tangsel bukan kali yang pertama.

Tangerang Selatan bukanlah kota dengan tingkat bencana yang tinggi. Tidak ada letusan gunung berapi, angin puting beliung, gempa bumi, atau pun tsunami. Semoga demikian seterusnya. Kondisi aman seperti ini semestinya tidak memberi kesulitan teknis bagi Pemkot Tangsel untuk merampungkan pembangunan gedung sesuai jadwal. Sehingga, fenomena gedung mangkrak mengindikasi ada dan beratnya faktor non teknis. Adanya audit khusus dan temuan BPK, laporan beberapa LSM yang kemudian ditindaklanjuti KPK mengindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini semodel dengan praktek di beberapa daerah seperti Kota Malang dan Kabupaten Bengkalis. Proyek besar dan skema multi years di daerah tersebut dituding sebagai lahan koruptif.

Tampaknya operasi KPK di Tangsel beberapa tahun yang lalu, yang dilanjutkan dengan serangkaian supervisi dan pembinaan KPK ke jajaran Pemkot Tangsel belum efektif mencegah korupsi. Kondisi ini makin berat bila pejabat yang bertanggung jawab atas proyek koruptif justru mendapat promosi jabatan sebagaimana kritik salah satu pejabat yang diunggah di media sosial beberapa waktu yang lalu. Hal ini sekaligus menunjukkan kurang sensitifnya atau bahkan tingginya toleransi Pemkot Tangsel akan praktek dan budaya koruptif dalam birokrasinya. Kesemua ini perlu menjadi refleksi Pemimpin Daerah, yang dilanjutkan dengan tindakan nyata menghentikan korupsi.

*) pendapat pribadi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version