“Operasi Jaran Kalimaya ini berlatar belakang dari keresahan masyarakat yang menderita kerugian akibat hilangnya barang berharga berupa roda dua dan roda empat,” kata Wakapolda.
Operasi Jaran Kalimaya dilaksanakan sejak tanggal 18-31 Oktober 2017. Operasi itu, kata Wakapolda, sebagai upaya Polda Banten menjawab keresahan masyarakat.
“Kita akan kembalikan kendaraan kepada pemiliknya setelah melalui proses registrasi. Diharapkan masyarakat membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah dan bisa datang ke kantor polisi jajaran Polda Banten,” ujar Wakapolda.
Sementara itu, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, apa yang diraih adalah hasil kesungguhan anggota dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, orientasi dalam pelaksanaan tugas tidak semata untuk meraih pujian. Namun, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Terimakasih Bapak Wakapolda, apresiasi ini merupakan pelecut semangat kami untuk lebih baik lagi,” terangnya.
Wiwin melanjutkan, keberhasilan ia dan jajaran tidak lepas dari arahan serta bimbingan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. Menurutnya, Kapolres selalu menekankan agar anggota bekerja dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas.
“Ini keberhasilan Polresta Tangerang. Dan kami memohon doa agar kami selalu bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kami,” tandasnya. (Yan)