Berita

HMB Nilai Sarasehan Sekadar Seremoni, Kinerja Banhub Disoal

Published on

Kegiatan Sarasehan Masyakarakat Banten se-Jabotabeka-Banten yang diinisiasi oleh Badan Penghubungan Daerah (Banhub) Provinsi Banten, dinilai sekadar seremonial oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta.

Ketua Umum Himpunan HMB Jakarta, Adhia Muzaki mempertanyakan out put dari kegiatan saresehan masyarakat Banten yang akan digelar pada Sabtu (18/11/2017) di Hotel Twin Plaza, Palmerah Jakarta Barat.

Adhia, menilai kegiatan sarasehan setiap tahun digelar dan tidak pernah memiliki out put serta tindak lanjut. Kegiatan saresehan itu hanyalah seremonial dan terkesan menghabiskan anggaran daerah setiap tahun.

“Tidak punya out put yang jelas buat masyarakat Banten, acaranya juga di hotel dan mewah, saran saya, alangkah baiknya Banhub (Badan Penghubung) ini, buat kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” kata Adhia di Jl. Semanggi II, Ciputat, Tangerang Selatan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2008, Tentang Banhub dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2008, Tentang Tugas dan Tata Kerja Lembaga, Banhub bertugas memberikan pelayanan, dan fasilitasi kepada masyarakat, dan menjadi promosi untuk peningkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dengan merujuk peraturan tersebut, ia menyayangkan sikap Banhub Daerah Provinsi Banten yang saat ini tidak pernah membuat kegiatan yang sifatnya gebrakan baru. Seperti dicontohkan Adhia, saat ini masih banyak pemuda-pemuda di Banten, yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi, tetapi tidak disentuh oleh Banhub.

Padahal, kata Adhia, saat ini mahasiswa Banten diluar daerah juga lumayan banyak, namun dari semuanya Banhub tidak pernah melakukan koordinasi terkait apa pun dan terkesan menutup semua informasi.

“Harusnya Banhub ini, punya program yang menyentuh masyarakat Banten di luar daerah, terutama para mahasiswa yang saat ini belajar di luar daerah. Selama ini kan tidak begitu, semua mahasiswa Banten yang belajar di luar Banten, itu tidak diberikan beasiswa oleh pemerintah di Banten, dimana fungsi fasilitasi, dan pelayanan Banhub sebagai lembaga daerah,” tegas Adhia mempertanyakan.

Deni Iskandar Sekretaris Umum HMB Jakarta menambahkan, saat ini kinerja Banhub Provinsi Banten, tidak kapabel di bidangnya.

“Kami mengukur selama ini, Banhub hanya membuat program-program dan kegiatan yang sifatnya seremoni, dan tidak pernah ada tindak lanjutnya. Ini kan aneh, lalu Saresehan Masyarakat Banten itu, eksitpolnya apa,” tambah Deni.

Dalam Perda maupun Pergub, sambung Deni jelas, seharunya Banhub sebagai bagian dari SKPD, bisa membuat kegiatan yang lebih subtansial dan bermanfaat bagi orang banyak.

“Saya bilang tadi, bahwa selama ini Banhub hanya membuat program seremoni. Saya tanya selama ini, kegiatan apa saja yang punya out put yang jelas buat mahasiswa yang dibuat oleh Banhub, selain saresehan,” tandasnya. (Ban)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version