Berita
Awasi Penumpang, Imigrasi Bandara Soetta Kembangkan e-Manifest
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyosialisasikan sistem pelaporan manifest penumpang dari maskapai penerbangan berbasis online. Sistem berbasis online yang pertama di Indonesia ini dinamakan e-manifest.
Sistem e-manifest ini diciptakan oleh Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Barron Ichsan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta Enang Syamsi menjelaskan, metode pelaporan ini merupakan terobosan untuk memudahkan pelaporan manifest penumpang dari maskapai ke Imigrasi.
“Metodelogi dari sistem manual yang sekarang ini digunakan oleh semua penerbangan di Soekarno-Hatta diubah menjadi menjadi tulisan berbentuk elektronik. Jadi manifest daftar penumpang yang akan keluar dan masuk ke Indonesia itu nanti cukup dengan elektronik dikirimkan kepada kami,” kata Enang kepada wartawan di Bandara Hotel, kawasan Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (24/11/2017).
Sementara itu, Wasdakim Kelas I Khusus Bandara Soetta, Barron Ichsan menyatakan, dengan e-manifest ini akan memudahkan maskapai dalam pelaporan penumpangnya juga membantu imigrasi dalam mengolah data penumpang yang akan datang dan pergi dari Indonesia.
“Jadi e-manifest ini adalah pelaporan data manifest penumpang dari Airline kepada Imigrasi secara elektronik yang nantinya juga akan bermanfaat untuk rekan-rekan maskapai sendiri,” ujar Barron.
Menurut Barron, sistem yang lama masih dilakukan secara manual butuh waktu panjang, butuh tenaga banyak sehingga banyak data yang tidak terolah oleh Imigrasi.
“Kami harap dengan adanya e-manifest ini bisa lebih memudahkan, lebih menguntungkan bagi pihak Imigrasi maupun dari pihak penerbangan,” ucapnya.
Saat ini, sistem e-manifest tersebut masih dalam tahap uji coba dan terus dikembangkan. Namun sejumlah maskapai sudah melaporkan manifest penumpangnya melalui e-manifest ini, diantaranya Lion Air, Phillipines Airlines, Oman Air dan Vietnam Airlines.
“Untuk kedepannya sistem e-manifest akan terkoneksi dengan sistem cekal dan sistem Border Control Management yang kami miliki,” kata Barron.
“Sehingga kami mengetahui seberapa sering seseorang datang ke Indonesia, apa tujuannya, kemudian kami juga bisa mengetahui siapa saja yang tidak diinginkan oleh Indoneaia berada di pesawat tersebut,” sambungnya.
Tak hanya itu, dengan sistem ini Imigrasi juga dapat melakukan deteksi dini terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang kedatangannya tidak diharapkan oleh Indonesia.
“Semua dapat kita deteksi lebih dini tethadap orang-orang yang persyaratan atau administrasinya kurang, untuk memasuki atau berangkat dari wilayah Indonesia,” ujarnya.
“Kami cek datanya melalui e-manifeat ini, lalu mendeteksi dini para penumpang pesawat yang akan berangkat. Jika termasuk daftar cekal, yang bersangkutan tidak diizinkan untuk terbang,” kata Barron. (Rmt)
