Connect with us

DPRD Palembang Kunjungi DPRD Tangsel Soal Olahraga

Berita

DPRD Palembang Kunjungi DPRD Tangsel Soal Olahraga

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan pemerintah daerah, belum lama ini mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Olahraga.

Adanya Perda Penyelenggaraan Olahraga di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini, membuat sejumlah DPRD dari luar Tangsel tertarik ingin melihat sejauh mana Perda tersebut diterapkan oleh Pemkot Tangsel.

Keingintahuan soal efektivitas Perda tersebut, pun dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Palembang. Hal tersebut terungkap saat para wakil rakyat yang populer dengan kuliner khas daerahnya yakni Pempek Palembang itu, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lantai lll gedung ifa, Serpong, tempat wakil rakyat Tangsel selama ini berkantor.

Wakil Ketua DPRD Kota Palbang, Mulyadi mengatakan, dipilihnya Kota Tangsel sebagai studi banding, lantaran Kota Palembang baru saja membuat Raperda Penyelenggaran Olahraga.

“Kami saat ini tengah menyusun Raperda Penyelenggaran Olahraga, dan dalam pembahasannya kami kunjungi beberapa daerah yang sudah memiliki Perda ini, seperti Kota Tangsel,” katanya diruang rapat paripurna DPRD Tangsel, Rabu (27/12/2017).

Mulyadi sebutkan, dalam kunjungannya itu, dia ingin melihat poin apa saja yang diatur dalam Perda Penyelenggaran Olahraga milik Kota Tangsel. Sehingga nantinya bisa menjadi bahan perbandingan dengan Naskah Akademik Raperda milik DPRD Kota Palembang.

“Kita ingin melihat pasal-pasal yang ada di dalam Perda Kota Tangsel tentang Penyelenggaran Olahraga, nanti akan kita buat perbandingannya dengan Naskah Akdemik Raperda kita,” bebernya.

Mulyadi bilang, Raperda Penyelenggaraan Olahraga yang kini masih dalam pembahasan bersama pemerintah daerahnya ini, sudah mendekati masa finalisasi. Ada beberapa perbedaan antara Raperda yang ada di Kota Palembang dengan Perda yang dimiliki Kota Tangsel.

“Ditambah lagi Palembang akan jadi tuan rumah Asian Games 2018, mungkin ada beberapa yang akan kami masukan di Raperda ini terkait penyelenggaraan Asians Games nanti,” ungkapnya.

Ketua F-PADI DPRD Kota Tangsel Rizky Jonis mengatakan, Perda Penyelenggaraan Olahraga yang dimiliki Tangsel, didalamnya lebih mengatu tentang cabang olahraga serta pembinaan atlet yang ada di Kota Tangsel.

“Untuk Perda kita, tidak terlalu melebar. Fokus terhadap cabang dan fasilitas olahraga. Ada juga pembinaan para atlet berprestasi di Kota Tangsel,” tandasnya. (Bbs)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top