Berita
Polresta Musnahkan Sitaan Akhir Tahun
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menggelar pemusnahan seluruh barang bukti dari hasil penangkapan anggotanya yang disita selama menjelang natal dan tahun baru, yang digelar di lapangan Mapolresta Tangerang, Kamis (28/12/2017).
Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini berupa, ribuan butir tramadol, ribuan botol minuman keras, daun gaja seberat belasan kg, sabu-seberat 3 kg dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir.
“Barang bukti yang kami musnkan kali ini yaitu, daun ganja, sabu-sabu, pil ekstasi, pil extrimer dan minuman keras,” ungkapnya.
Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari sitaan Polresta Tangerang selama satu tahun. Polresta Tangerang terus melakukan operasi dan cipta kondisi demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Tangerang.
“Ini merupakan hasil sitaan selama setahun dan tentunya kami terus melakukan operasi demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” lanjut Kapolres.
Selain itu, Kapolres pun mengekspos kinerja dirinya selama mejabat di Polresta Tangerang, diantaranya terkait refleksi yang dilakukan Polresta Tangerang selama 2017.
“Polres Kota Tangerang melakukan kegiatan yang berisi refleksi tahunan. Paparannya terkait kinerja Polresta Tangerang selama satu tahun, kasus-kasus yang telah diungkap oleh Polresta Tangerang, asus-kasus yang menjadi atensi, bagaimana penggunaan anggaran Polresta Tangerang, dan ekspos beberapa kasus, diantaranya narkoba, miras dan pengembalian motor yang hilang atau dicuri,” tukasnya. (Yan)