Berita
Kadishub Tangsel Diperiksa Kejati Soal Hibah Rp 80 M
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kadishub Kominfo) Kota Tangerang Selatan, H Sukanta, Senin (8/1/2018), Jam 09.00 WIB pagi tadi, di panggil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemanggilan itu terkait kasus dana hibah Rp 80 Miliar, dalam pembangunan terminal Pondok Cabe Tipe B.
Pemanggilan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Toni Tribagus Spontana, kepada tangerangonline.id, Senin (8/1/2018)
“Benar (pemanggilan itu). Selanjutnya silakan hubungi Asintel atau Kasipenkum,” kata mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada status tersangka ataupun saksi terhadap Kadishub Tangsel tersebut yang terkait dalam kasus dana hibah sebesar Rp 80 miliar
dalam pembangunan terminal Pondok Cabe Tipe B.
“Saat ini masih dalam tahap awal pengumpulan keterangan belum ada status (tersangka atau saksi),” ujar Kajati DKI Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (MRZ)