Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap gudang yang produksi ribuan tabung gas oplosan di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pengawasan gudang di lokasi tersebut terbilang kendor.
Padahal lokasi gudang ini berada di belakang Mapolres Cipondoh. Bahkan jaraknya juga dekat dengan kediaman Gubernur Banten, Wahidin Halim yang berlokasi di kawasan Pinang.
“Ini gudang perizinannya ilegal,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Warsito saat ditemui di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).
Pantauan dilokasi, gudang tersebut berada di sekitar area persawahan dan rawa-rawa. Di lokasi itu juga banyak berdiri gudang-gudang lainnya.
Gudang pengoplos tabung gas ini tak memiliki atap. Dindingnya juga dilapisi dengan bahan seng.
Di dalamnya terdapat puluhan mobil pick up dan truk untuk mengangkut tabung gas. Ada juga balok-balok es sebagai pendingin ditaruh di tengah-tengah gudang tersebut.
“Padahal polisi juga sering patroli bolak – bolak ke kawasan ini,” ucap Maimun (45) satu dari warga sekitar.
Hal senada diungkapkan oleh Wandi (31) yang juga merupakan masyarakat setempat.
“Dulunya gudang itu kosong begitu aja. Baru sekitar tiga bulanan beroperasi lagi. Pegawai – pegawainya juga bukan warga sini,” tukasnya. (Nji)

