Berita
KNPK Dorong RUU Pertembakauan untuk Penerapan Kemitraan Industri Hasil Tembakau
Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) mendukung dan mendorong RUU Pertembakauan sebagai kebijakan strategis serta payung regulasi industri hasil tembakau. Pasalnya sampai saat ini belum ada pembahasan rancangan undang-undang tersebut akan diselesaikan.
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek, Nur Azami menjelaskan, RUU Pertembakauan diperlukan untuk menanggulangi berbagai masalah di sektor hulu pertanian dan industri hasil tembakau seperti kelangkaan bibit dan tata niaga tembakau.
“Adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang kini diusung dalam prolegnas prioritas 2018 merupakan momentum untuk menyamakan visi dan misi bagi stakeholder pertembakauan dan pemerintah,” ungkap Nur Azami di Ciputat, Selasa (16/1/2018).
Dapat dikatakan bahwa selama ini pertanian tembakau merupakan sektor mandiri, mekanisme pasar-lah yang menjadi pengendali satu-satunya dinamika pertanian dan perniagaan tembakau.
KNPK menilai penerapan sistem kemitraan (partnership cooperation) antara petani dengan pabrikan dapat menjadi solusi atas permasalahan. Dengan sistem kemitraan, dapat diupayakan bersama tujuan-tujuan normatif berupa hubungan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan dan saling memperkuat. (Acr)