Berita
Perda Diniyah Diterapkan Pukul 13.00 WIB di Seluruh SD dan SMP
Dalam mengawal peraturan daerah (Perda) Diniyah mengenai baca tulis Alquran terhadap siswa, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang berkunjung ke salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kronjo.
Dari kunjungan Dewan Pendidikan di SDN 1 dan II Kronjo, para siswa mendapatkan pelajaran khusus baca tulis Alquran pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Erman Anom mengungkapkan, pelajaran baca tulis Alquran sudah dijalankan dan diterapkan di SD se-Kabupaten Tangerang.
“Baca tulis Alquran di SD/N sudah dilaksanakan dan dijalankan pada semua SD/N dan SMP/N se-Kabupaten Tangerang, sesuai dengan Perda Dininyah,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Selasa (16/1/2018).
Dirinya pun menyebutkan, kedepannya pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyiapkan 1 orang guru khusus untuk memberikan pelajaran baca tulis Alquran di setiap sekolah.
“Bupati sudah siapkan guru agama untuk ajarkan siswa baca tulis Alquran,” bebernya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan baca tulis Alquran ini agar didorong untuk masuk kedalam kurikulum mata pelajaran muatan lokal.
“Tidak ada kendala dan Bupati setuju baca tulis Alquran akan dijadikan muatan lokal di SD/N dan SMP/N se-Kabupaten Tangerang,” harapnya. (Yan)
