Berita
FPKS Sokong Percepatan Raperda HIV & AIDS
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam daftar kelima di Provinsi Banten sebagai kota endemik penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Hal tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten sepanjang tahun 2002-2014 lalu.
Angka tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangsel. Andi Cut Muthia, perwakilan fraksi mengatakan fenomena terhadap longgarnya ikatan keluarga di masyarakat, menurutnya, membuat anggota keluarga, terutama anak, menjadi rentan terjerumus dalam perilaku yang melanggar norma, agama dan juga hukum.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu dampak dari longgarnya ikatan keluarga. Nah, salah satu risiko dari pemakaian narkoba adalah tertularnya virus HIV dan AIDS, melalui jarum suntik yang digunakan secara bergantian dan seks bebas,” katanya di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (17/1/2017).
Wanita yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel ini mengatakan, jika ketahanan keluarga melemah, maka anggota keluarga terutama anak sebagai penerus keluarga, akan menjadi sasaran empuk narkoba.
“Dari berbagai sumber data dan informasi yang mudah kita dapatkan, negeri tercinta Indonesia ini sudah disebut sebagai jalur internasional peredaran narkoba. Bayangkan jika kalangan artis dan publik figur yang menjadi idola anak muda terjerat narkoba. Bagaimana masa depan anak-anak kita jika kita diam saja?” ujarnya.
Muthia menambahkan, yang patut menjadi perhatian masyarakat luas terkait penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah kian masifnya gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Tanah Air. Padahal, kata dia, kelompok ini juga paling rentan menularkan virus yang belum diketemukan obatnya ini.
Akibat kondisi yang sudah memprihatinkan itu, sebagai anggota legislatif yang punya kewenangan membuat regulasi bersama pemerintah, Muthia pun bertekad untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangsel.
“Pekan-pekan ini kami di Pansus mengagendakan pembahasan Raperda ini, semoga lancar dan bisa disahkan dalam waktu dekat, dan ini menjadi fokus serius kami di DPRD Kota Tangsel,” ujarnya.
Fraksi PKS, menurutnya, telah menyetujui Raperda ini untuk dibahas sejak akhir tahun lalu. Fraksi juga memberikan perhatian kepada para korban yang secara tidak sengaja berhubungan dengan orang yang mengidap HIV/AIDS (ODHA).
“Seharusnya mereka ini dilindungi dan diselamatkan agar penyakit yang dideritanya tidak meluas dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Siti Chadijah menambahkan bahwa belum lama ini Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap pasal KUHP tentang zina dan hubungan sesama jenis. Dan dia juga mengatakan bahwa ketahanan keluarga menjadi salah satu kunci pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
“Konsekuensi dari penolakan itu dapat berdampak pada masifnya perilaku LGBT dan seks bebas,” tandasnya. (bbs)