Berita

Tersangka Pembunuhan Bayi di Pondok Aren Masih Shock

Published on

Kios berukuran 3×2 meter yang ada di restoran Bebek Janda PHX, tempat ibu muda membunuh darah dagingnya sendiri dengan cara menyayat leher bayi dengan sebilah pisau yang ada di restoran tersebut, menjadi tragedi terburuk yang dialami YT alias Yuni (21) disepanjang perjalanan hidupnya.

Wanita muda yang baru 1,6 bulan mengadu nasib di Kota Tangsel dengan bekerja di restoran itu, terlihat shock atas peristiwa yang tengah dialaminya saat ini. Jerat hukum pasal-pasal pembunuhan pun siap mengantarkan wanita asal Nusa Tenggara Timur ini ke jeruji penjara.

Tak banyak kata yang terucap dari tersangka pelaku pembunuhan bayinya sendiri ini saat menjalani rekonstruksi yang berlangsung didalam kios terbuat dari bahan kontainer tersebut. Dengan tatapan tanpa ekspresi, Yuni pun menjalani reka ulang peristiwa pembunuhan tersebut.

Kapolres Kota Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pelaku hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut ihwal perkara yang tengah dihadapinya itu.

“Dia (tersangka-red) masih shock. Belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (18/1/2018).

Sementara Kasatreskrim Polres Kota Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan bahwa terhadap tersangka, pihaknya akan bekerja sama dengan bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya. Sebab, tersangka hingga saat ini belum menceritakan semua hal yang saat ini tengah dihadapinya.

“Ini untuk melakukan tes kejiwaan. Selain itu, kami juga akan melaksanakan trauma healing kepada tersangka, karena yang bersangkutan belum menceritakan semua hal yang menimpanya,” ungkapnya.

Apalagi, Alex sebutkan, soal siapa orang tua laki-laki dari bayi tersebut hingga saat belum diketahui status hubungannya sebagai apa terhadap tersangka. Sehingga, tersangka menghabisi janin yang diduga kehadirannya tidak diinginkan oleh tersangka.

“Satu yang belum terjawab adalah siapa orang tua laki-laki dari janin tersebut, apa hubungannya dengan tersangka sehingga kehadiran janin tidak dikehendaki oleh tersangka,” tandasnya.

Seperti diketahui, YT alias Yuni, dalam rekonstruksi sebanyak 18 adegan itu, terungkap bila tersangka telah menyiapkan sebilah pisau yang pada awalnya akan digunakan untuk memotong tali ari si jabang bayi. Hal ini tergambar pada adegan ke-12 jalannya proses rekonstruksi tersebut. Akan tetapi, karena bayinya bergerak dan tersangka berpikir pendek, pisau yang tadinya digunakan untuk memotong tali ari kemudian digunakan untuk menyayat leher bayi tak berdosa itu. (Bbs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version