Berita
Tak Terima Ada Ronda, Pria di Legok Bacok Warga
Seorang pria berinisial S (44) diamankan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (21/1). Pasalnya, S menganiaya seorang warga bernama Taufik (42), sehingga mengalami luka bacok di kepalanya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, ikhwal kejadian yang membuat korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku tidak terima ketika sejumlah warga melakukan ronda di Rancagong, Kecamatan Legok hingga akhirnya terjadi cekcok,” ujar Alexander, Minggu (21/1/2018).
Tak lama kemudian setelah terjadi percekcokan, kedua belah pihak dibawa ke rumah ketua RW setempat untuk bermusyawarah. Usai dilakukan mediasi di rumah ketua RW kedua belah pihak membubarkan diri ke rumah masing-masing.
Namun, entah apa yang terlintas dibenak S. Dia kembali mendatangi Taufik dan langsung menganiaya dirinya dengan sebilah golok. Taufik pun langsung dilarikan ke RSIA Curug untuk mendapatkan pertolongan.
“Kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sebuah golok yang digunakan pelaku untuk membacok,” ungkap Alexander.
“Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Penguasaan Senjata Tajam sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan selama 5 tahun,” tambahnya.(Ban)
