Berita
Dishub Tindak Lanjuti Laporan Macet Jalan Nanas Raya Cibodas
Laporan seorang warga Dwi Lestari (28), Senin (22/01/2018) kemarin, yang mengeluhkan pool bus hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Nanas Raya, Cibodas, direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Saeful Rohman, Kepala Dinas Perhubungan ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya membenarkan, hari ini Dishub Kota Tangerang melayangkan surat peringatan kepada dua Perusahaan Otobus (PO) bus yang sering membuat kemacetan di daerah tersebut.
“Kita sudah membuat surat peringatan, dan hari ini akan kami serahkan surat peringatannya. Supaya busnya tidak mangakal dan ngetem di jalan sana lagi, akan tetapi kami akan mengarahkan busnya untuk mangkal di terminal bus yang sudah disediakan,” ujarnya kepada TangerangOnline.id, Rabu, (24/01/2018)
Saeful menegaskan, jika surat peringatan ini di indahkan oleh kedua PO bus. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada dua PO bus tersebut.
“Yang jelas, bahwasannya kami akan melakukan tindakan tegas, jika bus ini masih ngetem di tempat tersebut. Akan kami tindak lanjuti, dengan tindakan berupa penahanan kartu pengawasan, dan juga kami akan buatkan surat untuk Dirjen Perhubungan Darat supaya di cabut ijin usahanya,” tegasnya
Dia menambahkan, jika surat peringatan ini sudah diterima oleh kedua PO bus. Masyarakat harus membantu dirinya untuk memantau kelanjutan dari surat peringatan tersebut. Dan jika ada yang masih ngetem harap laporkan kepada Dishub Kota Tangerang.
“Jika nanti ada lagi mobil bus yang berbeda dan ngetem di tempat tersebut, kami akan melakukan hal yang sama. Dan untuk PO bus yang sudah kami peringati, kami akan memantaunya,” tandasnya. (Amd)