Berita

24 Anjal dan Pengamen Dirazia Satpol PP Kota Tangerang

Published on

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia puluhan anak jalanan (Anjal) yang biasa berada di sejumlah titik keramaian, Rabu (07/02/2018) sore.

Mereka menyisir di sejumlah lokasi keramaian diantaranya, Perempatan lampu merah Ply Over PLN, Lampu merah Tugu Adipura, dan di Jalan Imam Bonjol yang ada di Kota Tangerang. Kebanyakan dari Anak Jalanan (Anjal) dan Pengamen ini beroperasi di tiap – tiap lampu merah.

Gufron Falfeli, Kabid TibumTrantib Pol PP Kota Tangerang mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kota Tangerang.

“Total ada 24 orang yang kami amankan,” ujarnya.

Sebanyak 24 orang ini terdiri dari anak jalanan dan pengamen. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.

“Beberapa pengamen yang ditangkap sering ngamen di perempatan lampu merah dan terindikasi ada sekelompok orang yang mengakomodirnya di Kota Tangerang,” ucapnya.

Selanjutnya, puluhan anjal dan pengamen tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar mereka tidak kembali lagi di jalanan. (Amd)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version