Berita

Sjaifuddin Ingatkan Pentingnya Political Will

Published on

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sjaifuddin Z Hamadin mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Political Will atau kebijakan politik.

Political Will bisa menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pembangunan infrastruktur.

“Jadi Musrenbang bukan satu-satunya cara masyarakat mengajukan pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

“Jadi masyarakat harus tahu salah satu tugas dan fungsi peran anggota DPRD, karena mereka berperan dalam pengambilan kebijakan penganggaran,” paparnya saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Cibodas pada, Kamis (15/2/2018).

Ia menjelaskan, Political will bisa digunakan saat DPRD melakukan penyusunan anggaran dan pembahasan RAPBD bersama Pemkot Tangerang.

“Jadi ada dua saluran yang dapat dimanfaatkan warga sebagai upaya merealisasikan usulan pembangunan untuk lingkungannya baik fisik maupun non fisik. Yaitu melalui Musrenbang dan political will DPRD,” ungkapnya.

Dijelaskan hasil-hasil musrenbang yang dimulai dari rembug warga di tingkat RT/RW kemudian berlanjut ke tingkat kelurahan, kecamatan dan kota pada akhirnya akan dibahas bersama dengan DPRD Kota Tangerang untuk melahirkan RAPBD.

“Nah pada saat pembahasan bersama DPRD inilah, kami Anggota DPRD Kota Tangerang dapat mengusulkan berbagai usulan/aspirasi dari warga yang diterimanya secara langsung, biasanya melalui mekanisme reses dan lain-lain,” tutur Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang ini.

Pria yang dikenal dekat dengan warganya itu menekankan bahwa jika warga ingin mengusulkan suatu kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik haruslah memiliki kelengkapan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Dengan demikian usulan kegiatan pembangunan tersebut dapat terbukti memang benar-benar dibutuhkan warga, sehingga usulan itu bisa terrealisasi melalui APBD,” Sjaifuddin memungkaskan. (Nji)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version