Berita

Danramil 10/Sepatan Sebar Spanduk Imbauan Anti Narkoba

Published on

Maraknya minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan ancaman bahaya narkoba membuat Koramil 10/Sepatan turut mengimbau masyarakat untuk bersama menghindari miras dan narkoba.

“Salah satu program Koramil 10/Sepatan, Kabupaten Tangerang dalam rangka imbauan tentang narkoba melalui spanduk-spanduk di wilayah Sepatan, Sepatan Timur dan Pakuhaji,” ungkap Danramil 10/Sepatan, Kapten Inf. Abdul Haris, Senin (19/2/2018).

Kapten Inf. Abdul Haris mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya miras dan narkoba, pihak bekerjasama dengan pihak RSUD Pakuhaji dan puskesmas-puskesmas.

“Tiga wilayah kecamatan sangat rawan sekali terhadap narkotika, maka dari itu kami adakan koordinasi dan kerjasama dengan puskesmas, rumah sakit Pakuhaji dan Polsek Sepatan,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi serta kegiatan sosial berupa pengobatan gratis. “Kami akan mengadakan kegiatan sosial, pengobatan gratis dan pembagian sembako untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dia pun berharap upaya yang dilakukan pihaknya dan pihak terkait dapat membantu meminimalisir bahaya narkoba dan miras. Disatu sisi dia juga mengimbau masyarakat untuk sadar dan mengingatkan masyarakat lainnya atas dampak narkoba dan miras. (sam)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version