Berita
Dirjen Strahan Kemhan: Masyarakat Harus Miliki Swa Sensor Tangkal Hoax
Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Strahan Kemhan) mengimbau kepada pengguna media sosial atau netizen di Indonesia agar membudayakan diri untuk melakukan swa sensor terhadap informasi-informasi yang diterimanya di media sosial.
Dengan swa sensor, masyarakat harus cerdas memilah berita bohong (hoax) dan berita yang benar.
“Swa sensor dilakukan untuk menangkal berita-berita bohong (hoaks) yang sering kali membuat gaduh para pengguna media sosial,” kata Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) Kemhan, Mayjen TNI Hartind Asrin kepada wartawan di kantornya di Gedung Ditjen Strahan Kemhan, Jakarta, Rabu (7/3/18).
Hartind mengatakan, berita-berita hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) 8yang sengaja di buat oleh sekelompok orang tertentu di media sosial itu dapat mempengaruhi stabilitas keamanan dan dapat memecah belah bangsa.
“Dulu masyarakat jaman “old” melihat berita dari koran, sementara anak jaman “now” melihat berita dari gadget dan lebih mudah percaya segala informasi yang masuk di media sosial dan langsung disebar, tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah berita yang dia dapat itu benar atau tidak,” ujarnya.
Mantan Kapuskom Publik Kemhan RI ini mengatakan, dengan orang per orang melakukan sensor terhadap informasi atau berita yang masuk, maka akan menangkal setiap hoaks yang datang.
“Swa sensor merupakan salah satu ‘soft power’ dalam menangkal berita hoaks, dan intelijen biasanya memakai metode ini untuk menyeleksi berita atau informasi yang masuk, ” ucap Hartind.
Menurut Hartind, ujaran kebencian merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kominfo mempunyai wewenang untuk memblok portal dan berita yang mengandung unsur ujaran kebencian.
Dikatakan Hartind, Kemhan dan jajarannya harus melakukan penetrasi berita-berita hoax dan yang mengandung ujaran kebencian dengan melakukan penetrasi dengan social engineering. Karena itu, berita-berita hoax dan yang mengandung ujaran kebencian bila di counter dengan berita-berita positif tentunya akan tertutup berita negatif tersebut.
“Penting untuk melakukan penetrasi berita-berita hoax dengan pasukan siber army dari TNI, Kementerian Pertahanan yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” ujar Hartind.
Untuk Kemhan dan TNI, lanjut Hartind, bisa melakukan penyeimbang berita-berita negatif menjadi berita positif dan juga berkaloborasi dengan lembaga terkait dan tim siber untuk melakukan penindakan.
“Bila penegak hukum seperti Polri memiliki pasukan patroli siber yang mengejar dan bisa menindak serta melakukan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku hoax. Kemhan dan TNI dapat menjadi penyeimbang berita negatif menjadi positif dan kita berkolaborasi dengan lembaga terkait dengan tim siber untuk melakukan penindakan,” papar mantan Atase Pertahanan RI di Malaysia ini. (MRZ)