Berita

Pemkot Jawab Kritikan Soal Proses Lelang Jabatan

Published on

Proses pengisian Pimpinan Tinggi (JPT) atau lelang jabatan di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan mendapat sorotan, di antaranya terkait keberadaan Panitia Seleksi (Pansel) yang ditengarai tanpa memenuhi syarat pembentukan.

Meski mendapat kritikan, Panitia Seleksi (Pansel) terus berjalan dan kini telah menerbitkan surat tentang penetapan tiga calon untuk masing-masing jabatan lowongan pada jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon II.b dilingkungan Pemkot Tangsel, dengan nomor surat 800/05-PANSELJPT/2018, ditandatangani ketua Pansel Ir. Muhadi, MSP.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi, dengan tegas menjawab kritikan tersebut bahwa Pansel dibentuk secara sah.

“Sudah beres, tinggal menentukan dari ketiga orang itu siapa. Panselnya ya memang yang lama, tapi tidak melanggar aturan, profesional semuanya,” kata Apendi di Balaikota Tangsel, Jalan Maruga No.1, Serua, Ciputat, Rabu (07/3/2018).

Suhendar, salah satu peneliti TRUTH menilai bantahan Kepala BKPP Tangsel tidak sesuai realitanya.

“Jelas bahwa lelang tidak sesuai aturan, yaitu tidak ada pembentukan Pansel sesuai jabatan yang lowong serta meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat. Bisa jadi proses lelang yang tidak sesuai aturan ini memang hanya formalitas,” terangnya.

Suhendar juga mempertanyakan pihak DPRD yang telah mendapat laporan darinya terkait permasalahan ini. Hal itu telah dilaporkan kepada DPRD Tangsel, namun tidak ditindaklanjuti.

“Maka saya mengajak masyarakat untuk menghukum pimpinan DPRD yang saat ini menjabat dengan cara tidak memilih mereka kembali pada pemilu mendatang, sebab percuma memilihnya karena mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dalam hal ini yang dimaksud adalah fungsi pengawasan,” tambah Suhendar melalui Pesan Whatsappnya.(Ban)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version