Berita
Polresta Tangerang Jadi Polres Pertama Uji Coba Gelang Kaki Elektronik Tahanan
Polresta Tangerang menjadi Polres pertama di Indonesia yang mengujicobakan electronic ankle brecelet (Gelang Pergelangan Kaki) terhadap para tahanannya. Gelang kaki elektronik yang diproduksi di swiss ini berguna untuk mencegah kaburnya para tahanan.
Wakapolresta Tangerang AKBP Oki Waskito menerangkan, ini adalah ujicoba pertama kali untuk tingkatan Polres. Gelang tersebut dibuat dari baja yang gunanya untuk memonitor tahanan luar atau terdakwa dalam masa sidang dengan menggunakan GPS.
“Saya disini memimpin uji coba gelang elektronik yang nantinya akan digunakan untuk para tersangka/terdakwa, tahanan rumah atau tahanan luar, dan kita menjadi Polres pertama untuk melakukan uji coba gelang kaki elektronik ini,” terangnya kepada awak media di ruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Selasa (20/3/2018).
Dengan gelang ini, tahanan akan terdeteksi pergerakannya. Gelang itu dibuat sedemikian rapi dan kuat dengan berbahani baja asli dan sangat ringan.
“Bahkan Gelang itu juga enggak bisa dicopot, apabila digerinda pun susah banget. Sebelum dilakukan ujicoba, gelangnya sudah ditest dengan dijtauhkan dari ketinggian 5 meter tidak patah, dan tahan air,” jelasnya.
Hendra Hadi Marketing Director gelang kaki elektronik menambahkan, gelang kaki elektronik dengan berat 18 gram ini sudah digunakan oleh 15 negara, dan Indonesia merupakan negara yang ke-16.
“Gelang kaki elektronik buatan kami sudah digunakan oleh 15 negara, termasuk Arab Saudi, di Indonesia gelang kaki elektronik ini sudah dites oleh Bareskrim Polri,” tambahnya.
Ia juga membeberkan mengenai keunggulan akan alat ini, radius daribalat ini bisa diatur oleh operator, jika si pemakai alat ini melewati batas dari radius yang sudah ditetapkan makan gelang ini akan bergetar dengan sendirinya.
“Alat ini selain biaa menggunakan GPS sebagai pengirim sinyalnya, bisa juga menggunakan sim card untuk memonitor keberadaan si pemakai,” bebernya.
Tak hanya itu, alat ini pun didesain dengan sepraktis mungkin untuk para penegak hukum dalam memasang atau membukanya. Dan penggunaan alat ini menggunakan batrai yang aktif sampai 3 hari.
“Jika si pemakai gelang ini melarikan diri lebih dari 2 hari, penegak hukum (Polisi) harus cepat menangkapnya, karena ketahanan batrai hanya sampai 3 hari saja,” tukasnya. (Yan)