Berita

FSKK Kecelakaan Tanjakan Emen Datangi Kantor Kelurahan

Published on

Ratusan orang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK) Kecelakaan Tanjakan Emen Subang mendatangi kantor kelurahan Pisangan, di Jalan Raya Pisangan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/4/2018).

Kedatangan massa FSKK ini untuk meminta dimediasi Pemkot Tangsel dalam menuntut pertanggungjawaban pihak PO bus dan EO yang terkait penyelenggaraan rapat koperasi hingga mengalami musibah kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jabar.

Juru bicara FSKK Aang Junaedi menerangkan, pertemuan ini adalah pertemuan ketiga, setelah usaha mediasi yang coba dilakukan Pemkot Tangsel dengan keluarga korban tak membuahkan hasil.

Belum terjadinya kesepakatan dalam pertemuan mediasi itu lantaran perwakilan PO yang hadir tak dapat memutuskan.

Yulia, salah satu keluarga korban mengaku dirinya hingga hari ini belum pernah menerima permintaan maaf dari pihak EO dan PO.

“Selaku ahli waris tidak pernah menerima permintaan maaf, ataupun tanggungjawab dalam bentuk apapun atas insiden ini,” kata Yulia.

Dia berharap, pihak PO tak hanya diam menghadapi musibah yang telah menelan 26 korban meninggal dunia.

“Permintaan maaf saja tidak sampai, dimana etikanya, yang menjadi korban ini manusia dan tidak sedikit,” katanya.

Dalam pertemuan yang dimediasi pihak Kelurahan, kecamatan dan Pemkot Tangsel ini dihadiri juga perwakilan dari pihak PO dan EO. Namun keluarga korban menyangsikan kehadiran pihak PO dan EO, yang tidak dapat memutuskan permintaan keluarga korban.

“Bapak bapak harus segera putuskan, kami beri waktu 3×24 jam, sebelum kami masuk ke jalur hijau. Ini akan kami bawa ke ranah hukum, kalau tuntutan kami diabaikan, “ kata Arie Tarigan, kuasa hukum keluarga korban.(Ban)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version