Berita
BPPKB Pakuhaji Minta Polisi Berantas Judi Togel
Perjudian togel diduga marak di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Oleh karenanya, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten PAC Pakuhaji meminta aparat kepolisian untuk menertibkan.
Ketua BPPKB Banten PAC Kecamatan Pakuhaji, Egi Sahfutra mengatakan perjudian togel dan fajar pakong merupakan pelanggaran hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Menurut informasi yang kami terima perjudian togel dan fajar pakong telah tersebar di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Maka itu agar segera dilakukan penelusuran di seluruh desa di wilayah Kecamatan Pakuhaji,” kata Egi.
Ia juga mengatakan, praktek perjudian ini diduga tidak hanya dilakukan oleh kalangan dewasa, namun merambah pemuda.
“Sasaran penjudi togel bukan hanya didominasi kaum dewasa akan tetapi sudah mengarah kepada pelajar maupun anak-anak yang merupakan generasi bangsa Indonesia yang mesti diselamatkan dari bahaya perjudian,” ujarnya.
Egi berjanji akan intens merangkul para tokoh alim ulama, beserta Muspika Kecamatan Pakuhaji untuk bertindak cepat dalam memberantas kasus judi togel tersebut.
“Saya akan mendatangi dan membuat himbauan melalui spanduk untuk mengajak masyarakat Pakuhaji agar segera melaporkan apabila melihat dan mengetahui letak titik-titik perjudian togel dan fajar pakong kepada kepolisian setempat,” tegasnya.(Sam)