Berita
Ratusan Miras Jenis Ciu Diamankan Polsek Karawaci
Menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota gencar melakukan oprasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi ini guna mencegah peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Karawaci.
Dengan kekuatan 15 personil, oprasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim, dan di dampingi Kanit Reskrim AKP Nurjaya dengan sasaran penjualan Narkoba dan Miras oplosan, ataupun yang memproduksinya.
“Oprasi ini kita lakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, untuk mencegah jatuhnya korban di masyarakat akibat mengkonsumsi Narkoba dan Miras oplosan,” ujar Kapolsek, Rabu (18/04/2018) Malam.
Abdul menjelaskan, setelah memberikan arahan kepada para personil saat apel oprasi Cipta Kondisi, dirinya berserta personilnya langsung bergerak menuju lokasi yang sudah di tentukan.
Akan tetapi, baru saja keluar dari mako Polsek Karawaci. Dirinya beserta personil langsung mengamankan seorang pemuda berinisial A yang sedang menenggak minuman keras jenis Ciu di dalam terminal Cimone.
“Setelah itu, kami langsung introgasi pemuda tersebut. Menurut keterangan yang diberikan, bahwa minuman jenis Ciu tersebut di beli diwilayah Jatiuwung, atas informasi tersebut kami langsung melakukan pengecekan kedaerah yang dimaksud,” terang Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi tersebut yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kapolsek beserta jajaranya langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Alhasil kami berhasil menyita 198 bungkus plastik berisi minuman beralkohol jenis Ciu. Pemilik berinisial P asal Boyolali kelahiran tahun 1960, Alamat tinggal Perum Persada raya Blok F4 No. 3 RT. 09 RW 07 Kelurahan, Gembor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” tandas Kapolsek.
Selanjutnya minuman keras jenis Ciu berikut penjualnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Karawaci guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (Amd)
