Berita

Satpol PP Inginkan Linmas Bekerja Sesuai Tupoksi

Published on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melalui bidang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimnas) lakukan kegiatan Sosialisasi Kampung Aman di Aula Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (19/04/2018).

Kepala Bidang Pembinaan Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi terhadap wilayah dalam upaya membentuk kampung tertib dan aman se-Kota Tangerang.

“Target kita tahun depan akan lakukan penilaian baik di tingkat kota maupun tingkat kecamatan, untuk dilombakan, dimana ada beberapa poin penilaian, yang pasti bagaimana administrasi di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Tapi, inti dari itu semua adalah penilaian sistem keamanan dilingkungan,” ucap Wawan.

Dirinya juga mengungkapkan, Linmas selaku garda terdepan dalam keamanan lingkungan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pihaknya bukan hanya sekedar mengajukan kepada pimpinan, tetapi juga mengajukan berdasarkan data dan kinerja yang ada.

“Kita action dulu kepada pimpinan untuk menciptakan lingkungan tertib dan aman dilingkungan. Setelah itu, kita berharap kepada pimpinan untuk bisa memperjuangkan anggota Linmas agar punya nilai dan mendapatkan hak-hak dari sisi kesejahteraan. Karena sesuai dengan Permendagri nomor 85 tahun 2014 Pemerintah punya kewajiban memberikan kesejahteraan kepada anggota Linmas,” ungkapnya.

Wawan juga menilai Linmas mempunyai dasar hukum yang jelas dan kuat. Artinya, Linmas berhak mendapatkan sarana dan pra sarana serta untuk mendapatkan kesejahteraan. Kita bukan hanya sekedar minta kesejahteraan, tetapi juga diimbangi dengan data dan kinerja anggota Linmas,” paparnya.

“Harapan kita, pertama terciptanya lingkungan yang tertib dan aman. Kedua, peningkatan kualiatas para anggota Linmas dilingkungan yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, kegiatan ini memang sudah diprogramkan oleh Satpol PP Kota Tangerang dan hampir semua kecamatan sudah mendapatkan sosialisasi seperti ini.

“Nah melalui program ini, Linmas harus berperan aktif dalam hal menjaga lingkungannya. Jangan sampai mereka itu terkesan jaga parkir hajatan atau lain sebagainya, karena Tupoksi yang sebenarnya mereka itu menjaga dan mengamankan wilayah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mumung, pihaknya saat ini sedang fokus mendata dan menginventarisir semua Linmas yang ada di Kelurahan maupun Kecamatan, yang mana nantinya jika semua data sudah lengkap akan dipilah kembali.

“Setelah fix semuanya, nanti akan saya serahkan kepada Walikota untuk diberikan Surat Keputusan (SK) supaya mereka itu jelas keberadaannya dan kerjanya,” tukasnya. (Amd)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version