Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor seorang Dosen Universitas Pamulang saat ini sedang dalam proses penyelidikan Kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Proses penyelidikan belum selesai, namun perkembangannya penyidik sudah mendapatkan Hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (4/5/2018).
Lebih lanjut, dari informasi yang berhasil dihimpun, selain telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yang diketahui berinisial NR, pihak Kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap perwakilan dari pihak Unpam untuk dimintai keterangan.
Sementara, saat dikonfirmasi awak media kepada Teguh, mahasiswa Unpam selaku pelapor kasus tersebut berharap agar segera tuntas.
“Intinya saya ingin masalah ini cepat selesai, saya juga membuka ruang untuk bermusyawarah dalam hal ini, bagaimana baiknya, agar cepat selesai, biar tenang,” harap Teguh.(Ban)

