Berita
JKK Desak Kotak Kosong Disosialisasi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 semakin mendekati hari pencoblosan 27 Juni. Pilkada serentak tersebut juga akan di ikuti oleh 171 Kota dan Kabupaten Se-Indonesia, 14 kota dan kabupaten di antaranya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal saja.
Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang hanya diikuti dengan calon tunggal dan akan melawan Kotak Kosong.
Meskipun kotak kosong ada dan sah menjadi bagian dalam pesta demokrasi, Saipul Basri, Ketua Jaringan Kotak Kosong (JKK) Kota Tangerang melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang tidak sosialisasi Kotak Kosong kepada masyarakat.
“Saya tidak pernah melihat kotak kosong jadi bahan sosialisasi KPU Kota Tangerang kepada masyarakat,” ujar Saipul seusai deklarasi JKK di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Rabu (09/05/2018)
Dengan adanya hal tersebut, Saipul bahkan pernah melakukan teguran keras kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang agar menegur KPU Kota Tangerang.
“Teguran tersebut terkait sosialisasi kotak kosong, supaya KPU melakukan sosialisasi kotak kosong kepada masyarakat,” desaknya.
Selain sosialisasi kotak kosong, pria dengan sapaan akrab Marcel juga mempertanyakan sosialisasi Alat Peraga Komunikasi (APS) yang belum terlihat dipasang khususnya untuk kotak kosong oleh KPU Kota Tangerang.
“Kita pernah melakukan teguran, baik dari secara lisan ataupun dari media. Dan dengan adanya permasalahan tersebut, kepada Bawaslu pusat terkait permasalahan ini,” terangnya. (Amd)
