Kepala BIN: Napi Teroris Sangat Biadab, Jangan Beri Ruang Untuk Intoleransi

By
Redaksi
4 Min Read

Pada Selasa (8/5/2018), terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa-Barat. Peristiwa kerusuhan pecah sekitar pukul 19.30 WIB yang berujung penyanderaan anggota Polri oleh napi teroris selama 36 jam, yang berujung pada sandera yang berhasil dibebaskan dengan kondisi terluka.

Dari kejadian tersebut, empat orang polisi mengalami luka-luka dan berhasil lari keluar untuk menyelamatkan diri. Mereka adalah Iptu Sulastri, Brigadir Haris, Briptu Hadi Nata, dan Bripda Rahmadan. Selain korban selamat, dari peristiwa itu juga menelan lima korban jiwa melayang dari anggota Polri di Mako Brimob, ditambah satu orang napi. Polisi meninggal karena dibacok di leher dan ada yang karena ditembak di kepala.

Berikut ini nama-nama korban dari pihak kepolisian yang meninggal dunia:

1. Iptu Pol Yudi Rospuji (Densus 88 AT Polri)
2. Aipda Pol Denny Setiadi (Polda Metro Jaya)
3. Brigpol Fandy Setyo Nugroho (Densus 88 AT Polri)
4. Briptu Syukron Fadhli (Densus 88 AT Polri)
5. Briptu Wahyu Catur Pamungkas, (Densus 88 AT Polri)

Peristiwa yang menyita perhatian keamanan nasional dan dunia internasional ini mendapat tanggapan dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Pol Budi Gunawan. Menurut Kepala BIN dalam keterangan persnya, Kamis (10/5/18), Badan Intelijen Negara mengutuk keras tindakan pembunuhan secara keji dan sadis terhadap lima orang anggota Polri dan penganiayaan kepada empat orang lainnya yang dilakukan oleh sejumlah narapidana teroris di Rutan Brimob Polri.

“Tindakan para napi terorisme tersebut sangat biadab dan sudah di luar batas-batas kemanusiaan, oleh karenanya mereka harus dituntut dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku,” tandas Kepala BIN Budi Gunawan.

Pada kesempatan ini, Badan Intelijen Negara menyampaikan ucapan turut berduka cita dan menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya lima orang syuhada prajurit Polri. BIN juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Polri yang telah menyelesaikan tugas Operasi Penanggulangan Terorisme sehingga situasi dapat terkendali.

Menurut Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, kerusuhan di Rutan Brimob secara teritorial adalah kerusuhan domestik dalam lingkup yang bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional.Namun demikian, tambah Kepala BIN, tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme tersebut mengirimkan pesan nyata, bahwa terorisme adalah ancaman laten yang terus terjadi dan menuntut kerjasama semua pihak untuk menanganinya secara tegas dan tuntas.

Untuk itu, Badan Intelijen Negara mengingatkan, kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bagian dari cara efektif memperkuat ketahanan nasional. Banyak narapidana atau narapidana teroris yang meninggal dalam penyergapan, mereka lahir dari cara berpikir dan cara pandang intoleran. Dari intoleransi yang dibiarkan tumbuh tindakan-tindakan radikal dan berujung pada tindakan terorisme.

“Oleh karenanya, kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apapun bagi menguatnya intoleransi,” bebernya.

Lembaga telik sandi ini mengajak kepada semua pihak agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dan diragukan validitasnya (berita bohong/hoax) terkait kejadian ini, kecuali informasi yang bersumber dari otoritas pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan terorisme.

Jenderal Budi Gunawan melanjutkan, demi menjaga ketahanan sosial bangsa Indonesia, hendaknya tidak mempolitisasi peristiwa kerusuhan ini untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal, dan teroris.

“Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang Damai, Aman dan Sejahtera,” kata Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan mengakhiri penjelasannya. (MRZ)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *