Pakai Tabungan Suami, IRT di Panongan Dianiaya

By
Redaksi
2 Min Read

Naas nasib ibu rumah tangga (IRT), Merlym  (41) yang bertempat tinggal di sebuah perumahan Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.  Ia harus menderita kekerasan fisik yang diduga dilakukan suaminya, Asiang (37).

Dugaan tindak mekerasan yang diterima Merlym berawal dari ketidak sengaja dirinya menggunakan uang tabungan tanpa seijin suaminya untuk membayar utang.

Kapolsek Pongan AKP Trisno T Uji menerangkan, berawal dari pelaku yang hendak mentransfer uang tabungan melalui internet banking, namun saat melakukan transfer saldo tidak mencukupi.

Kapolsek melanjutkan, merasa heran akan transfernanya gagal, pelaku pun langsung menanyakan ke korban mengenai berkurangnya isi saldo di tabungan.

“Pelaku menanyakan hal tersebut ke koruang,  lalu korban mengiyakan telah menggunakan uang sejumlah Rp 34.400.000 untuk membayar hutang, pelaku langsung emosi hingga  memukuli dan menendang korban,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi oleh tangerangonline.id, Selasa (22/5/2018).

Tidak terima ulah suaminya yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, pada Minggu (20/5/2018) pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panongan melalui telpon selulernya.

Dasar laporan korban, Kapolsek menjelaskan, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengapain korban dengan luka memar disekujur bagian tubuh dan kepalanya.

“Setibanya di TKP kami langsung mangmbil sikap untuk mengantar korban untuk dilakukan visum dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Panongan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan dasar laporan yang diberikan oleh korban, pelaku akan dikenakan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan atau Penganiayaan sesuai dengan yang dimaksud pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau 351 KUHP. (Yan)

Share This Article