Berita
Polrestro Amankan Dua Penjambret yang Sempat Diamuk Massa
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua pria yang sempat diamuk massa pada Senin (9/7/2018) malam. Keduanya diduga jambret yang dikepung oleh warga di Tangcity Mall, Jalan Sudirman, Kota Tangerang.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap AL (38 tahun) dan AG (23 tahun), diketahui keduanya juga terlibat dalam penjualan narkotika. Kini, keduanya mendekam di balik jeruji Mapolres Metro Tangerang Kota.
“Saat kami amankan, mereka ini menyimpan narkotika jenis sabu yang akan dijual ke pelanggannya,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota, AKBP Farlin Lambun di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (10/7/2018), seperti dikutip laman humas PMJ.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka, di antaranya satu paket plastik berisi 7,4 gram sabu, sepaket sabu seberat 15 gram, serta dua unit handphone.
“Mereka sempat ditangkap warga. Dikejar dan dikepung karena menjambret,” katanya. (Hmj/Kor)
