Berita
Kapendam XVII/Cenderawasih: Masyarakat Nduga Tak Perlu Takut, TNI Bersama Rakyat
Maraknya informasi yang beredar tentang insiden di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, yang menyatakan bahwa pasukan gabungan TNI-Polri pada tanggal 11 Juni 2018 melakukan serangan udara ke kota Kenyam dengan menggunakan dua unit pesawat Helikopter milik TNI, dibantah Kodam XVII/Cendrawasih, Papua.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan pasukan TNI untuk mengejar Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Nduga, baik dari darat maupun lewat udara.
Hingga saat ini, lanjutnya,
alutsista TNI khususnya pesawat udara Helikopter maupun pesawat sayap, tetap belum pernah digunakan untuk melakukan serbuan di wilayah Papua.
“Sejauh ini Alutsista TNI hanya digunakan untuk pendorongan logistik termasuk mendukung Pemda dan membantu masyarakat mengatasi kesulitan rakyat khususnya dalam hal sarana angkut,” kata Kapendam Kolonel Inf Muhammad Aidi.
Ia menyatakan, bahwa status politik dan eskalasi ancaman di Papua adalah tertib sipil sama dengan yang berlaku di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia,.
“Artinya penegakan hukum masih mengedepankan tindakan Polisionir,” ujarnya
Diakui, memang dari pihak TNI-Polri jatuh korban di Kabupaten Puncak beberapa waktu yang lalu baik korban jiwa maupun luka-luka.
“Kami berbelasungkawa tetapi tidak ada ribut-ribut, masyarakat sipil yang tak berdosa jadi korban pembantaian, pesawat angkutan masyarakat yang sangat dibutuhkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya di pedalaman mereka tembaki, kalau aparat keamanan melaksanakan penindakan hukum kok mereka langsung teriak-teriak, ” tandas Aidi.
Ditegaskannya, demi tegaknya hukum dan kedaulatan negara, tentunya aparat keamanan akan tetap melaksanakan pengejaran dalam rangka penegakan hukum terhadap KKSB.
“Sekelompok orang mengangkat senjata secara illegal tidak pernah dibenarkan dalam aturan hukum manapun, termasuk upaya perlawanan terhadap kedaulatan Negara tidak akan pernah ditolerir,” ttegasnya.
Namun mekanismenya, tambah Aidi, tentunya aparat keamanan akan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Berbeda dengan pihak KKSB, mereka adalah gerombolan tidak mengenal norma, hukum dan aturan.
“KKSB tdak mengenal combatan dan non combatan, bahkan anak kecilpun mereka bantai, ” tuturnya.
Kolonel Aidi menegaskan, penindakan hukum oleh aparat keamanan ditujukan terhadap KKSB yang nyata-nyata telah mengangkat senjata secara Illegal, melakukan perlawanan dan merongrong kedaulatan negara, melaksanakan teror terhadap rakyat sipil tak berdosa hingga pembantaian yang tidak berperikemanusiaan. Yang dilakukan aparat keamanan adalah pengamanan pemukiman, mengamankan dan melindungi Rakyat, dan penegakan serta penindakan hukum, bukan menyerang rakyat.
“Masyarakat tidak perlu takut kepada aparat keamanan TNI-Polri dan jangan lari masuk ke hutan, tetaplah berdiam di pemukiman atau di kota, terutama di daerah yang ada aparat keamanannya, maka TNI-Polri akan menjamin keamanan rakyat,” pesan Kapendam
Ditambahkannya lagi, TNI tetap melaksanakan pendekatan teritorial dan tindakan persuasif kepada saudara-saudara kita yang masih berbeda pandangan agar bersedia kembali ke pangkuan NKRI dengan menyerahkan senjata ke pihak berwajib, karena itu adalah senjata Illegal yang berbahaya,
” Mari kita semua bisa bersama-sama membangun bangsa dan negara ke arah yang lebih maju. Kita bersama-sama menyiapkan generasi kita untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Jangan sampai anak-anak kita, generasi kita kehilangan masa depannya akibat konflik, ” terang Aidi.(MRZ)
