Connect with us

Polsek Serpong Sergap Pelaku Perampokan Minimarket

Berita

Polsek Serpong Sergap Pelaku Perampokan Minimarket

Tim Vipers Polsek Serpong dibawah pimpinan Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan atas minimarket di Ciater Barat, Rawabuntu, Serpong, Kota Tangsel Rabu (11/7/2018).

Kapolres Tangsel Ferdy Irawan menjelaskan kronologisnya pada tanggal 22 Juni 2018 sekitar pukul 05.08 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan di minimarket berlokasi Ciater Barat, Rawa Buntu, Serpong, setelah dilakukan cek dan olah TKP serta hasil penyelidikan Tim Vipers Polsek Serpong telah berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah 3 orang.

“Dimana pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan senjata api jenis air soft gun dan senjata tajam jenis samurai.
Kemudian pada tanggal 5 Juli 2018 sekitar jam 14.00 WIB Tim Vipers Polsek Serpong mengamankan salah satu pelaku yang bernama IN di daerah gunung sindur Bogor,” terang AKBP Ferdy.

Selanjutnya, pada tanggal 11 juli 2018 sekitar jam 02.00 wib Tim Vipers Polsek serpong berhasil mengamankan 2 pelaku lagi di daerah persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah, RA dan Mufli AS.

“Saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya, dan hasil interogasi bahwa pelaku sebelum melakukan di minimarket Alfamart Ciater Barat kel rawa buntu serpong tangsel sebelumnya pada hari yang sama juga melakukan Curas di minimarket alfamart pondok benda pamulang Tangsel,” Jelas AKBP Ferdy Irawan saat gelar rilis di Polsek Serpong, Kamis (12/7/2018) sore.

Disamping kedua TKP tersebut pelaku juga melakukan di beberapa TKP di berbagai tempat diantaranta, Tangsel, Depok, Bogor dengan total keseluruhan 10 TKP.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu, celana panjang krem,sweter abu abu dan sepatu hitam, 1 unit sepeda motor – motor honda vario tecno hitam F 4232 RH, 1 unit sepeda motor honda beat merah putih F 6079 FBE, Plat nopol F 4232 RH, senjata api jenis Air soft gun, 1 kotak plastik kecil berisi butiran peliru gotri air soft gun, uang Rp 3.000.000 dan tas selempang warna biru abu-abu.

“Para pelaku masuk ke alfamart mengancam menggunakan air soft gun dan senjata tajam kemudian mengambil uang di kasir dan brangkas,” tutupnya.(Ban)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top