Berita
695 Bacaleg Ditetetapkan DCT Kabupaten Tangerang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 695 Daftar Calon Tetap (DCT) pada pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Tangerang Tahun 2019 mendatang, Kamis (20/9/2018).
695 DCT tersebut didapatkan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan pendapat masyarakat.
Ketua KPU kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengungkapkab mekanisme apa saja yang filalui oleh daftar calon sementara (DCS) hingga menjadi DCT.
“Jadi hari ini kita tetapkan 695 DCT pada pileg DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2019 mendatang, penetapan tersebut berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan tanggapan masyarakat saat DCS,” ungkap Ali sapaan akrab pria asli kelahiran Kabupaten Tangerang ini.
Ali menuturkan, 695 DCT tersebut berdasarkan seleksi dan verifikasi sebelumnya. Pasalnya, saat pendaftaran terdapat 702 bakal calon legislatif yang mendaftar, namun berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kekurangan berkas administrasi.
“Jadi memang berdasarkan verifikasi kelengkapan berkas, terdapat tujuh bakal calon yang belum lengkap berkas nya, sehingga kita minta diperbaiki, namun hingga batas perbaikan selesai, bacalon belum juga melengkapi,” ujarnya.
Pada DCT tersebut, terdapat tiga calon yang berstatus sebagai abdi negara, yakni pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.
“Yang terdaftar sebagai abdi negara yakni TNI atas nama Damyati dari Partai Bulan Bintang (PBB), ASN atas nama M. Nawawi dari Partai Keadilan Sosial (PKS), dan Kepala Desa Sindang Asih,” lanjut Ali.
Untuk Persyaratannya khususnya sendiri, para abdi negara harus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri maksimal H-1 sebelum penetapan DCT.
“Tapi berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 pasal 20 ayat 6 kalau belum kita terima maka yang bersangkutan membuat surat pernyataan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diterima dan SK nya masih dalam proses,” Ali menandaskan. (Yan)