Bandara

Diimingi Gaji Besar, 3 Gadis Belia Nyaris Jadi Korban Eksploitasi Sex

Published on

Tergiur dengan pendapatan yang tinggi, 3 wanita dibawah umur nyaris dieksploitasi secara seksual. Mereka adalah AF (17), AL (16) dan SM (16).

Ketiga wanita asal Jawa Barat ini direkrut oleh seorang laki-laki berinisial IR (21) melalui media sosial. Ia menjanjikan gaji sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Sedianya, ketiga gadis belia tersebut akan diberangkatkan ke Denpasar, Bali untuk dipekerjakan sebagai terapis di tempat prostitusi.

Sebelum diberangkatkan, mereka ditempatkan di sebuah Apartemen di Bandung. Selama berada di apartemen, mereka sudah ‘dipasarkan’ kepada pelanggan oleh IR melalui media sosial.

Ketiga wanita dibawa umur itu diamankan beserta satu korban lainnya yakni SN (21) serta tersangka IR di dalam pesawat Lion Air JT-0042 tujuan Denpasar, Bali di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Rabu (12/9) lalu.

Ternyata, IR tidak bekerja sendiri. Belakangan diketahui, ia dipekerjakan oleh seorang pria berinisial IPB (43).

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menjelaskan, tersangka IPB mempekerjakan IR untuk merekrut calon pekerja wanita yang akan dipekerjakan sebagai terapis dibtempat prostitusi miliknya.

“Tersangka IPB telah kami amankan di rumahnya di Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (13/9) lalu,” kata Kombes Pol Tambunan di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (21/9/2018).

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 4 lembar Surat Keterangan (Suket) perekaman E-KTP Palsu, sejumlah Boarding Pas dan 2 buah telepon genggam, serta 2 set komputer, screen capture percakapan dan promosi di media sosial.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Bandara Bandara Soetta.

Mereka dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima belas tahun. (Rmt)

Exit mobile version