Berita

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di GOR Larangan Lancar

Published on

Sebanyak 176 pasangan Suami Istri (Pasutri ) dari 5 Kecamatan mengikuti Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan Pemkot Tangerang di GOR Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (15/2/2019).

Isbat Nikah itu bertujuan untuk mencatatkan pernikahan dan mendapatkan ketetapan hukum sesuai UU Perkawinan yang berlaku.

“Tadi dimulai jam 08.00 pagi dan hampir seluruh pendaftar hadir,” kata H. Umar Dani , Ketua Pelaksana Isbat Nikah yang berlangsung di tempat tersebut.

Sehingga dalam kesempatan itu Pasutri yang didampingi oleh Saksi sebanyak 2 orang itu hanya menanda tangani sebuah kertas setelah Hakim dari PN Tangerang memeriksa kelengkapan berkas dan mensahkan keterangan saksi.

Rata-rata setiap pasangan suami istri yang sebelumnya sudah menikah secara resmi secara agama itu membutuhkan waktu selama 3 menit.

Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang itu adalah salah acara dalam rangkaian HUT Ke-26 Kota Tangerang dan dilakukan di 4 lokasi yaitu di Kecamatan Larangan, Tangerang, Karawaci dan Kecamatan Benda.

Hingga berita ini dikirimkan prosesi Isbat Nikah masih berlangsung lancar. (Adr)

Exit mobile version