Connect with us

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di GOR Larangan Lancar

Berita

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di GOR Larangan Lancar

Sebanyak 176 pasangan Suami Istri (Pasutri ) dari 5 Kecamatan mengikuti Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan Pemkot Tangerang di GOR Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (15/2/2019).

Isbat Nikah itu bertujuan untuk mencatatkan pernikahan dan mendapatkan ketetapan hukum sesuai UU Perkawinan yang berlaku.

“Tadi dimulai jam 08.00 pagi dan hampir seluruh pendaftar hadir,” kata H. Umar Dani , Ketua Pelaksana Isbat Nikah yang berlangsung di tempat tersebut.

Sehingga dalam kesempatan itu Pasutri yang didampingi oleh Saksi sebanyak 2 orang itu hanya menanda tangani sebuah kertas setelah Hakim dari PN Tangerang memeriksa kelengkapan berkas dan mensahkan keterangan saksi.

Rata-rata setiap pasangan suami istri yang sebelumnya sudah menikah secara resmi secara agama itu membutuhkan waktu selama 3 menit.

Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang itu adalah salah acara dalam rangkaian HUT Ke-26 Kota Tangerang dan dilakukan di 4 lokasi yaitu di Kecamatan Larangan, Tangerang, Karawaci dan Kecamatan Benda.

Hingga berita ini dikirimkan prosesi Isbat Nikah masih berlangsung lancar. (Adr)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top