Perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang Tahap Sosialisasi

By
Redaksi
2 Min Read

Terkait perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang akan diganti pada tanggal 13 Oktober 1632 saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para OPD di ruang lingkung Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, A. Taufik mengatakan bahwa sudah ada catatan sejarah, waktu, dan tempatnya yang memang sudah dikaji bersama ahli sejarahwan Indonesia yaitu Prof. Dr. Nina Lubis.

“Jadi beliau merekomendasikan dan juga mempertimbangkan kepada dewan bahwa tanggal 13 Oktober 1632 menjadi pertimbangan untuk disahkan oleh DPRD untuk menjadi hari jadi Kabupaten Tangerang,” terangnya saat ditemui usai Rapat Kajian Tentang Perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang, Senin (22/07/2019).

Lanjut Taufik, tahap sosialisasi nantinya juga akan diberikan kepada tokoh masyarakat, pelajar, unsur pers, dan lain sebagainya.

“Ini baru sosialisai tahap pertama, nanti kalau memang sudah deal kita juga akan sosialisasi kok ke masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Ahli Sejarahwan Indonesia, Prof. Dr. Nina Lubis, pihaknya mengatakan bahwa usulan perubahan hari jadi Kabupaten Tangerang ini memang sudah tepat jika dipilih menjadi tanggal 13 Oktober 1632.

“Dilantiknya 3 arya, ya karena keputusannya tuh atas keputusan Sultan kita, artinya pihak pribumi yah bukan penjajah. Jadi wajib berbangga dong,” jelasnya.

Namun, bukan hanya tanggal 13 Oktober yang diusulkan menjadi hari jadi Kabupaten Tangerang, ada pula tanggal-tanggal lain yang diusulkan oleh para anggota dewan.

“Ada tanggal lain tapi tidak memenuhi aspek dan syarat-syarat yang telah ditentukan, seperti dari balai adat dia maunya tanggal 12 Desember 1654,” katanya.

Nina pun mengatakan, bukan hanya Kabupaten Tangerang saja kota yang dirubah hari jadinya. Tapi kota-kota besar di Indonesia seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Majalengka.

“Kalau yang Sukabumi tuh baru tahun kemarin tahun 2018 trus Kabupaten Bandung Barat. Nah kalau Kabupaten Majalengka ini juga sama kayak di Kabupaten tangerang cuma tinggal buat Perdanya saja dan lagi saya buat kajiannya,” pungkasnya. (Ais)

Share This Article