Berita
Himaputra Usulkan Program Kurasa Liar ke Pemda Tangkab
Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) mengusulkan program kurangi sampah lingkungan rumah (Kurasa Liar) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang Kabupaten (Tangkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).
Ahmad Satibi, Ketua Himaputra mengapresiasi program kurasaki dan kurasakan, yang telah dijalankan pemerintah daerah hal ini berdampak sanget positif dalam hal mengurangi sampah dilingkungan kantor dan sekolah.
“Kami juga ingin ada program Kurasa Liar (Kurangi sampah lingkungan rumah), agar masyarakat mampu berperan dalam mengurangi sampah dilingkungan rumah sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang tinja dan sampah,” kata Abil sapaan akrab Ahmad Satibi disela-sela bersih bersih pantai tanjung kait, Minggu (25/8/2019).
Menurut Abil, sasarannya adalah masyarakat desa dengan membentuk bank-bank sampah ditingkat desa dan juga agar menjadi program prioritas desa, sehingga seirama dengan program Bupati Tangerang tentang bank sampah.
“Kami ingin Pemerintahan Desa membuat Perdes (Peraturan desa) tentang kepedulian sampah. Tentunya dalam hal ini yang berperan Badan Pengawas Desa (BPD) sinergi dengan kepala desa,” ujarnya. (Sam)
