Connect with us

Polsek Tangerang Bekuk Dua Pengamen Nyambi Jambret

Berita

Polsek Tangerang Bekuk Dua Pengamen Nyambi Jambret

RI alias Gandok (22) dan T alias Aloy (29), dua pengamen yang biasa mengamen di lalulintas di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang ditangkap kepolisian lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita di Jalan Jenderal Sudirman, depan LP3I, Babakan, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Puji Hardi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 9 September 2019 sekira pukul 21.30 WIB.

“Saat itu korban yang merupakan seorang wanita hendak pulang bekerja dari wilayah Cimone ke wilayah Modernland, namun saat didepan LP3I, terdapat dua pelaku memepet motor korban dan menarik tas gemblok korban,” ujar Puji saat rilis bersama awak media di Mapolrestro Tangerang, Jum’at (20/9/2019).

Lantaran ditarik pelaku, korban pun lantas jatuh dari motornya hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

“Korban langsung pingsan di tempat, karena jatuh dari motornya, dan pelaku membawa kabur tas korban yang berisi handphone, dompet, dan uang senilai Rp 1,2 juta,” jelas Puji.

Korban yang saat itu tak sadarkan diri pun tak melaporkan kejadian tersebut ke polisi namun video korban yang tengah berada di rumah sakit pun viral hingga polisi bertindak cepat menangkap pelaku.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kedua pelaku kita tangkap di rumahnya di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang dan kedua pelaku mengakui telah menjambret korban dan telah melakukan aksi tersebut sebanyak 4 kali,” jelasnya.

Sementara itu, Atiek S (31) yang merupakan korban penjambretan tersebut mengungkapkan, lantaran peristiwa tersebut dirinya harus mengalami luka di pelipis dan mata kiri dan lebam di seluruh badan.

“Saya sampai sekarang belum berani untuk berangkat kerja karena trauma, terlebih luka saya saat ini masih belum sembuh karena luka di pelipis harus dijahit 7 jahitan,” tuturnya.

Pelaku pun kini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Amd)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top