Connect with us

Rp 4,5 M Insentif Guru Ngaji di Tangkab Belum Cair

Berita

Rp 4,5 M Insentif Guru Ngaji di Tangkab Belum Cair

Pemerintah Tangerang Kabupaten (Tangkab) mengganggarkan sebesar 4,5 Miliar untuk insentif 3.014 guru ngaji pada tahun 2019. Namun sampai saat ini belum juga cair.

Salah satu guru ngaji Desa Bunar, Kecamatan Jayanti, Ustad Junedi mengungkapkan, pencairan insentif untuk guru ngaji sampai saat ini belum dicairkan.

Menurut Junedi banyak guru ngaji yang merasa resah dan mengeluhkan, belum cairnya insentif. Dia juga berharap pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang mengubah sistem pencairan, yang saat ini pencairannya empat tahapan, menjadi satu kali tahap saja.

“Seharusnya bagian Kesra Setda merubah sistem pencairan, menjadi satu kali dalam satu tahun, Insentif guru ngaji yang saya terima saat ini baru sekali, padahal saat ini sudah akhir bulan September, memasuki termin ke empat, “ ucap Junedi Kamis, (19/9/2019).

Junedi mengatakan, bahwa pada tahun 2018 lalu, pencairan insentif guru ngaji sama sekali tidak pernah mengalami keterlambatan. Namun saat ini sering mengalami keterlambatan. Junedi berharap, bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Tangerang mendengarkan harapannya.

“Semoga harapan kami bisa didengar, salah satunya pencairan insentif menjadi satu kali dalam satu tahun, karena waktu tahun 2018 lalu, pencairannya satu kali dalam satu tahun dan itu tidak ada problem, “ tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, Amat mengatakan, pencairan insentif untuk guru ngaji sedang dalam proses. Dipastikan dalam waktu dekat akan segera selesai atau insentif bisa dicairkan.

“Insya Allah bisa segera diselesaikan, khususnya yang sudah lengkap persyaratannya, persyaratan yang diperlukan hanya rekening penerima insentif, “ jelasnya.

Menurut Amat, dari Rp 4,5 Miliar yang disiapkan, akan diberikan kepada 3014 guru ngaji. Masing-masing desa/kelurahan ada 11 orang guru ngaji dari 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang. Para guru ngaji yang menerima insentif akan dikenakan pajak sebesar 5%.

“Per orangnya menerima insentif sebesar Rp1.500.000, namun akan dikenakan pajak 5%. Seluruhnya ada 3014 guru ngaji, di Kabupaten Tangerang yang diberikan insentif, “ jelasnya. (Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top