Berita
Cemburu, Pemuda di Teluknaga Habisi Tunangan Mantan Pacar
Seorang pemuda, F (21) yang merupakan warga Desa Tanjung Pasir, atau biasa dipanggil Oji ditangkap karena telah membunuh tunangan mantan pacarnya warga Desa Tegalangus, JSJ (20) yang akrab disapa J, Kamis (26/9/2019) malam.
“Sudah kami tangkap, malam itu juga habis kejadian terduga pelaku F langsung kami amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Deden Hary, Sabtu (5/10/19).
Menurut Deden, korban sebelum meninggal sempat bertengkar dengan F. Lalu korban datang ke tempat terduga pelaku untuk musyawarah, akan tetapi terjadi kembali pertengkaran kedua antara J dengan F, yang mengakibatkan korban meninggal.
“Awalnya sih mereka berkelahi terus dilerai, nah begitu mau didamaikan di rumah pelaku, belum sempat sampai tujuan mereka berkelahi lagi, J itu ninggal ditusuk pakai kunci motor, mungkin kena saluran saraf di kepala,” paparnya.
Sementara itu, paman korban yang bernama Ampir, meminta pihak Kepolisian Polsek Teluknaga mengusut tuntas, dan menangkap semua pelaku pembunuh JSJ, serta memberi hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan dilakukannya.
“Kecewa banget saya sama pelaku, saya mohon pada aparat Kepolisian usut tuntas kasus ini. Biar pelakunya ditangkap semua, karena mereka yang sudah bunuh ponakan saya, mereka harus dihukum yang seberat-beratnya, sesuai apa yang mereka lakukan,” kesalnya.
Insiden ini terjadi diduga, karena dilatar belakangi rasa kecemburuan, terduga pelaku F marah karena mantan pacarnya bertunangan dengan korban (J). Sehingga timbul niat jahat terduga pelaku menghabisi korban.
Saat ini terduga pelaku F (21) sudah berada didalam tahanan Mapolsek Teluknaga, dan pihak Kepolisian sedang memburu pelaku lainnya yang sedang bersembunyi. Terduga pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP subs, pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. (Sam)
