Connect with us

Akhirnya, Galian Tanah dan Pasir Ilegal di Mauk Ditutup

Berita

Akhirnya, Galian Tanah dan Pasir Ilegal di Mauk Ditutup

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Mauk melakukan penertiban galian illegal di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Rabu ( 4/12/2019).

Kepala Bidang Trantibum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Thomas mengatakan, galian tersebut dianggap melanggar Perda No. 20 Tahun 2014 menggangu ketentraman dan ketertiban umum serta melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita melakukan penertiban galian tanah sudah sesuai SOP 731. Penutupan galian karena jelas illegal, dan semua galian yang ada di Kabupaten Tangerang itu illegal, maka semuanya akan ditertibkan, setelah galian di Jatiwaringin, mungkin kami akan melakukan penertiban galian di wilayah sengset, “ kata Thomas kepada awak media, Rabu (4/12).

Menurut Thomas, selain melanggar peraturan daerah, penutupan galian tanah di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk merupakan permintaan warga, karena merasa terganggu dengan adanya aktivitas galian dan mondar-mandirnya truk tanah. Pasalnya, truk tanah yang melintas membuat Jalan Raya Jatiwaringin menjadi kotor dan licin ketika musim penghujan turun, karena jalan tersebut tertutup oleh tanah merah.

“Warga juga banyak yang mengeluhkan adanya aktivitas galian ini. soalnya jalan menjadi sangat kotor dan licin kalau hujan turun. Bahkan, sampai ada yang jatuh saat melintas, karena saking licinnya, “ katanya.

Sementara itu, Camat Mauk Arief Rachman Hakim menambahkan, penertiban galian tanah berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan, bahkan sebelum ditertibkan sudah tidak ada aktivitas pengerukan tanah disekitar. Menurut Arief, tanah yang digali dan diperjual belikan di Desa Jatiwaringin itu milik prorangan atau warga sekitar, namu dengan tegas Arif mengatakan, penutupan galian tanah illegal tetap harus dilaksanakan.

“Penertiban galian berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan, mereka semua sudah menghentikan aktivitas. Walaupun, di sekitar masih ada bebarapa alat berat, seperti mobil beko dan mobil truk yang mengangkut tanah,” katanya.(Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top