Bupati Wacanakan Beasiswa Gelar Vokasi, Himaputra Apresiasi

By
Redaksi
2 Min Read

Kabupaten Tangerang sedang menyusun Ranwal RKPD 2021 (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021, dengan tema “Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia”.

Ada tiga prioritas pada rancangan awal RKPD 2021 yang bertempat di Hotel Yasmin, Binong Kecamatan Kelapa Dua, Minggu (22/12/2019).

Ketiganya, Percepatan Pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Peningkatan SDM.

Acara yang diprakarsai Bappeda Kabupaten Tangerang ini dihadiri beberapa pemateri dari Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UMKM, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, dan Bappeda Provinsi Banten.

Dalam acara tersebut Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, sangat aktif dan aspiratif menjawab satu persatu dari beberapa pertanyaan yang semuanya di lontarkan dari akademisi yang diundang.

Terkait pembangunan Kabupaten Tangerang upaya mengoptimalkan Visi-Misi serta 15 Program yang dicanangkannya.

Ditengah berlangsungnya forum dialog tersebut antara Bupati dan Audiens, ada salah satu pernyataan Bupati Tangerang yang menyita publik. Bupati Tangerang Zaki Iskandar siap memberikan beasiswa kepada Pemuda/Pemudi Kabupaten Tangerang berupa pendidikan sarjana Diploma/Gelar Vokasi, untuk menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut lantas di aminkan oleh Wakil Ketua Himaputra, Herdiansyah R. ditemui pasca forum dialog tersebut Herdi sapaan akrabnya menyatakan siap mendorong pernyataan Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar pada Forum Dialog Ranwal RKPD 2021. Terkait beasiswa sarjana Diploma/gelar Vokasi, menjadi program yang harus direalisasikan.

“Saya apresiasi dan mendukung jika Pak Bupati mampu merealisasikan program beasiswa sarjana Diploma/Gelar Vokasi ini, pada masa jabatan beliau. Selain untuk menunjang pembangunan Gelar Vokasi juga merupakan wahana peningkatan SDM Tangkab, sekaligus motivasi untuk pengentasan mengurangi kemiskinan lewat jalur pendidikan,” ujar Herdiansyah. (Sam)

Share This Article